Polres Purwakarta Ikuti Taklimat Akhir Audit Kinerja Dari Itwasda Polda Jabar

    Polres Purwakarta Ikuti Taklimat Akhir Audit Kinerja Dari Itwasda Polda Jabar

    PURWAKARTA - Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah diwakili Wakapolres, Kompol Ricky Ardipratama ikuti Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jabar Tahap ll Tahun 2024 di Aula Herman Sudjanadwirdja Polda Jabar, Pada Kamis, 7 November 2024.

    Selain itu, kegiatan yang dipimpin langsung Irwasda Polda Jabar, Kombes Pol Rinto Prastowo., S.I.K itu juga diikuti Polres jajaran Polda Jabar secara virtual.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, Melalui Wakapolres, Kompol Ricky Ardipratama mengatakan pelaksanaan Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II pada tahun 2024 ini terselenggara dengan baik secara Profesional, Prosedural, dan Proporsional dengan tetap mengacu kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku di Lingkungan Polri.

    “Kami berharap kepada seluruh Auditor/Pemeriksa agar dapat mendalami dan menindaklanjuti hasil temuan Audit Kinerja Itwasda Polda Jawa Barat Tahap II T.A 2024 yang menjadi atensi, baik di Satker maupun di Satwil Jajaran Polres Purwakarta, " Ucap pria yang akrab disapa Ricky itu.

    Wakapolres mengucapkan selamat bertugas kepada Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Jawa Barat.

    "Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan bersama dapat bermanfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan peningkatan kinerja Polri khususnya Polres Purwakarta dimasa yang akan datang, " ucap Ricky.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Bersih-bersih Lingkungan Terus...

    Artikel Berikutnya

    Upaya Cooling System Jelang Pilkada 2024...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    TNI-Polri Giat Cooling System di Sekolah, Imbau Masyarakat Jaga Pilkada Aman
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami